Universitas Tangerang Raya - Berdasarkan hasil pembahasan, dapat disimpulkan bahwa pengembangan dan penataan dokumen Rencana Pembelajaran Lampau (RPL) serta Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Universitas Tangerang Raya masih memerlukan penguatan secara kebijakan, teknis dan sistem pendukung. Proses sinkronisasi dokumen belum dapat diselesaikan karena menunggu terbitnya SK Rektor serta perlunya keseragaman jawaban dan sikap dalam mengantisipasi kunjungan TIM EKA.
Secara umum, kelayakan RPL pada tingkat Program Studi menunjukkan kondisi yang beragam, yaitu sebagian sudah memenuhi kriteria dan sebagian lainnya masih perlu perbaikan. RPL dengan tipe A dan tipe B telah diidentifikasi dan mulai disiapkan format serta pedomannya, termasuk formulir, penomoran dokumen dan integrasinya ke dalam kebijakan akademik universitas dengan mengacu pada praktik baik dari perguruan tinggi lain.
Tantangan utama yang dihadapi meliputi proses verifikasi dokumen yang belum didukung oleh sistem terintegrasi (SEVIMA), perlunya standar penilaian yang jelas, serta isu integritas sebagian pihak yang terlibat. Penilaian portofolio (V, A, T, M) dan kualifikasi asesor juga perlu ditegaskan sesuai ketentuan, yakni minimal pada jenjang Lektor/Lektor Kepala atau memiliki sertifikat kompetensi.
Selain itu, diperlukan upaya pengelompokan dan penyesuaian standar lama dengan standar baru melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan kebijakan yang realistis dan sesuai kondisi lapangan. Penyusunan dan pembaruan dokumen SPMI, formulir, serta template harus selaras dengan Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi Universitas Tangerang Raya yang tertuang dalam Statuta 2024 serta mengacu pada standar Dikti dan Permen yang relevan.
Ke depan, diperlukan penguatan koordinasi dengan pimpinan, kaprodi, dekan, dan yayasan dalam merumuskan standar mutu, sekaligus menyiapkan aspek-aspek yang dibutuhkan untuk monitoring dan evaluasi (monev) agar implementasi RPL dan SPMI dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.